Bengkulu Utara,
Berita Informasi.Nasional – Lantaran telah merasa di rugikan oleh Oknum.Anggota Brimob Polda Bengkulu inisial Yd atas Dugaan Intimidasi melarang Toke Sawit (RAM). Nurkoliq untuk.membeli buah sawit hasil.panen.nya
Ahmad Duski warga Desa Bukit Harapan Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara berencana akan melaporkan Oknum Anggota Brimob tersebut ke Propam Polda Bengkulu,” karena saya sudah merasa di rugikan dan nama baik saya jadi buruk atas dugaan Intimidasi yang dilakukan oleh oknum.Brimob sehingga hasil.panen buah sawit saya di tolak.oleh Toke sawit (RAM).Norkoliq kurang ebih selama 4 bulan maka dalam waktu dekat ini saya akan menempuh ke Jalur Hukum untuk melaporkan masalah ini Ke Propam.Polda Bengkulu,” jelas nya
Lanjut Ahmad Duski untuk bukti -bukti. atas dugaan Intimidasi tersebut sudah saya milik,” untuk bukti _ Bukti dugaan Intimidasi itu sudah ada mulai dari keterangan Nurkoliq pemilik RAM.sawit sampai kepercakapan saya dengan oknum.Brimob itu melalui telpon seluler mas Nurkoliq,” ujar nya.
Terkait pemberitaan sebelum nya seorang Oknum.Anggota Bromob inisial Yd yang bertugas sebagai pengamanan di PT Sandabi Indah Lestari Wilayah Air.Sebayur Kecamatan Pinang Raya pada tahun 2024 yang lalu di duga telah mengintimidasi Warga Desa Bukit Harapan (D 4) Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara yang ingin menjual Hasil.Panen Buah Sawit nya ke Toke Sawit (RAM) Nurkoliq yang berada di desa Setempat .
Pasal nya menurut keterangan Nurkoliq Toke Sawit berawal adanya penangkapan salah seorang warga Desa Bukit Harapan yang ingin menjual buah sawit nya ke RAM nya di duga hasil.curian di tangkap oleh anggota OknumBrimob inisial Yd dan setelah itu oknum brimob tersebut melarang Nurkholid (Toke Sawit) untuk.membeli hasil buah sawit beberapa Masyarakat yang di curigai hasil curian
Oknum Brimob inisial Yd ketka di telpon oleh Nurkoliq saat di rumah nya atas permintaan Ahmad Duski yang merasa di rugikan atas Itimidasi tersebut menjelaskan bahwa beberapa warga yang tidak boleh menjual buah sawit nya ke Nurkoliq di karenakan lahan mereka masih bersengketa dengan PT Sandabi Indah Lestari Wilayah Desa Air Sebayur,” saya melarang sampean (Nurkholid( untuk membeli buah sawit nya dikarenakan lahan kebun mereka masih bersengketa dengan PT Sandabi jadi sampean dak usah takut dengan wartawan ,” ujar nya (Tim- JL)


