Bengkulu Utara ,
Berita Informasi Nasional-Di duga terindikasi ada nya penyelewengan. Dana Kegiatan Rutin Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 bakal di laporkan Dewan Pimpinan Daerah LSM.GEMPUR Kabupaten Bengkulu Utara. Ke Aparat Penegak Hukum.
Hal tersebut di sampaikan Reshardi yang akrap di sapa Ardi ,menurut nya berdasarkan data- data yang di miliki dana kegiatan..rutin di Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara dalam.pelaksanaan nya kuat dugaan adanya penyewengan sebab dengan bukti- bukti yang di miliki dalam waktu dekat dia akan berkordinasi dulu dengan Aparat Penegak.Hukum.dalam hal ini Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara ,”nanti setelah kita berkordinasi maka kita akan laporkan secara resmi,” ujar nya
Lanjut Ardi dari bukti – bukti yang di miliki penggunaan Dana Rutin. di Kecamatan Putri Hijau pada kegiatan Tahun 2023 di duga tidak sesuai dengan Realisasi nya,” setelah kita pelajari dan kita cek banyak kejanggalan dalam Realisasi nya ,” pungkas nya (Julianto


