Merasa di rugikan Oleh Oknum. Brimob Warga Desa  Bukit Harapan Akan Melapor Ke Propam.Polda 

oleh -144 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara,

Berita Informasi.Nasional –  Lantaran telah  merasa di rugikan oleh  Oknum.Anggota Brimob Polda Bengkulu  inisial Yd  atas Dugaan Intimidasi melarang  Toke Sawit (RAM). Nurkoliq untuk.membeli  buah sawit hasil.panen.nya

 

Ahmad Duski warga Desa Bukit Harapan Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara berencana akan melaporkan Oknum Anggota Brimob tersebut ke Propam Polda Bengkulu,” karena saya sudah merasa di rugikan dan nama baik saya jadi buruk atas dugaan Intimidasi  yang dilakukan oleh oknum.Brimob sehingga hasil.panen buah sawit saya di tolak.oleh Toke sawit (RAM).Norkoliq kurang ebih selama 4 bulan maka dalam waktu dekat ini saya akan menempuh ke Jalur Hukum untuk melaporkan masalah ini  Ke Propam.Polda Bengkulu,” jelas nya

Lanjut Ahmad Duski untuk  bukti -bukti. atas dugaan Intimidasi tersebut  sudah saya milik,” untuk bukti _ Bukti  dugaan Intimidasi itu sudah ada mulai dari keterangan Nurkoliq pemilik RAM.sawit sampai kepercakapan saya dengan oknum.Brimob itu melalui telpon seluler mas Nurkoliq,” ujar nya.

Terkait pemberitaan sebelum nya seorang Oknum.Anggota Bromob inisial Yd yang bertugas sebagai pengamanan di PT Sandabi Indah Lestari Wilayah Air.Sebayur Kecamatan Pinang Raya  pada tahun 2024 yang lalu di duga telah  mengintimidasi Warga Desa Bukit Harapan (D 4) Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara  yang  ingin menjual Hasil.Panen Buah Sawit nya ke Toke Sawit (RAM) Nurkoliq yang berada di desa Setempat .

 Pasal nya menurut keterangan Nurkoliq Toke Sawit  berawal adanya penangkapan salah seorang warga Desa Bukit Harapan yang ingin menjual buah sawit nya ke RAM nya  di duga hasil.curian  di tangkap oleh anggota OknumBrimob inisial Yd dan setelah itu oknum brimob tersebut melarang Nurkholid (Toke Sawit) untuk.membeli hasil buah sawit beberapa Masyarakat yang di curigai hasil curian

Oknum Brimob inisial Yd ketka di telpon oleh  Nurkoliq  saat di rumah nya atas permintaan Ahmad Duski yang merasa di rugikan atas Itimidasi tersebut menjelaskan bahwa beberapa warga yang tidak boleh menjual buah sawit nya ke Nurkoliq di karenakan lahan mereka masih bersengketa dengan PT Sandabi Indah Lestari Wilayah Desa Air Sebayur,” saya melarang  sampean  (Nurkholid( untuk membeli buah sawit nya dikarenakan lahan kebun mereka masih bersengketa dengan PT Sandabi jadi sampean dak usah takut dengan wartawan  ,” ujar nya (Tim- JL)