Pemerintah Desa Pematang Sapang Gelar Acara Penyuluhan Hukum

oleh -128 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara_ Beritainformasinasional.com – Untuk memberikan kesadaran Masyarakat dalam mentaati Aturan hukum, Pemerintah Desa Pematang Sapang Kecamatan Arma jaya Kabupaten Bengkulu Utara pada tanggal 24 April 2024 melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum.

Acara di laksanakan di kantor Desa Pematang Sapang di hadiiri oleh Perwakilan dari Pihak Kecamatan Arma jaya ,Perangkat Desa dan Masyarakat. Narasumber yang hadir dalam penyuluhan Hukum terdiri dari Unsur Kepolisian dan pihak lain nya
Kepala Desa Pematang Sapang Rsbendi mengatakan Kegiatan Penyuluhan Hukum.ini di laksanakan untuk memberikan kesadaran Masyarakat tentang penting hukum ” agar masyarakat kita mengerti tentang hukum maka kita melaksanakan kegiatan in untuk kedepannya mudah- mudahan masyarakat kita sudah mengerti masalah dan tidak ada yang melanggar,” jelas nya

 


“Hal yang sama juga di jelaskan oleh Tri Cahyono pihak nya memberikan Penyuluhan hukum ini agar masyarakat mempunyai kesadaran tentang hukum maka apa pun permasalahan yang ada di desa untuk Solusi yang terbaik nya dapat di selesaikan secara Musyawarah dan kekeluargaan, jangan sampai masuk ke jalur hukum ,” kalau ada permasalahan di desa kalau bisa di selesaikan secara kekekeluargaan apa bila tidak ada solusi nya baru di bawa ke jalur hukum. Pungkas nya (Julianto)